Find Us On Social Media :

Klarifikasi Soal Pelecehan Seksual yang Diduga Dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kekerasan Seksual di Tanggal 4

By Hana Futari, Senin, 12 Desember 2022 | 14:50 WIB

Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masih terus bergulir.

Di tengah kasus yang masih berjalan, terdapat dua versi terkait pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J.

Terdapat dua versi mengenai pelecehan seksual tersebut.

Pertama, dugaan pelecehan dialami Putri Candrawathi di tanggal 4 Juli 2022 pada saat peristiwa bopong membopong.

Akan tetapi, Ferdy Sambo dalam kesaksiannya mengatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022.

Mengenai kabar simpang siur tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meluruskan.

"Itu saya clear-kan ya," ujar Arman Hanis memulai klarifikasinya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Menurut Arman Hanis, tidak ada kejadian pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di tanggal 4 Juli 2022.

"Kan sering beredar di luar mengenai kejadian tanggal 4 itu (dugaan pelecehan seksual) kejadian (pelecehan seksual) tidak ada," kata Arman Hanis.

"Artinya tidak ada pelecehan, kekerasan seksual di tanggal 4," imbuhnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Awal Mula Kenal Brigadir J, Ternyata Sejak Joshua Jadi Sopir Ferdy Sambo

Mengenai kejadian di tanggal 4 Juli 2022, Yosua alias Brigadir J ingin membopong Putri Candrawathi, namun ditolak oleh istri Ferdy Sambo.

"Hanya Yosua membopong, tapi itu ditolak oleh Ibu Putri," ujarnya.

"Artinya bu Putri juga menganggap tidak ada pelecehan apa-apa," lanjut Arman Hanis.

Bahkan, keesokan harinya, Brigadir J masih mendampingi Putri Candrawathi untuk bertemu dengan anaknya di Yogyakarta.

"Artinya kan tanggal 5 Yosua masih ikut bu Putri bertemu anaknya yang kedua. Jadi nggak ada masalah, belum ada kekerasan seksual," katanya.

Arman Hanis menegaskan bahwa kejadian pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.

"(Kejadian pelecehan) Tanggal 7, 7 sore," tutup Arman Hanis.

Seperti diketahui, sidang dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer kembali digelar.

Putri Candrawathi kali ini dihadirkan sebagai saksi bagi Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer atas kasus tewasanya Brigadir J.

(*)