"Tapi kan besok agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi terhadap terdakwa utama," ujarnya.
Pihak Bharada E memiliki pertimbangan agar dihadirkan secara online, mengingat dirinya merupakan justice collaborator.
"Dengan status sebagai JC tentunya bisa dipertimbangkan," kata Ronny Talapessy.
Akan tetapi, pihak Bharada E kembali menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.
"Tetapi kembali lagi kepada pertimbangan Majelis Hakim," tutup Ronny Talapessy.
Seperti diketahui, sidang kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan.
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal terkait kasus kematian Brigadir J.
(*)