Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Putri Candrawathi menangis ketika disinggung soal Brigadir J yang dimakamkan dengan upacara penghargaan.
Hal tersebut disinggung oleh Hakim ketika Putri Candrawathi menjadi saksi kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E.
"Kalau Yosua melakukan pelecehan terhadap anda, Yosua tidak dimakamkan secara penghargaan," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Namun, Putri Candrawathi kemudian menangis dan mengatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual hingga kekerasan terhadapnya.
"Tapi memang begitu Yang Mulia, Yosua melakukan pelecehan, pengancaman dan kekerasan berupa membanting saya sebanyak 3 kali," kata Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi yang menangis pun mempertanyakan mengapa Yosua yang dia sebut telah bertindak asusila, justru mendapatkan penghargaan di peristirahatan terakhirnya.
"Kenapa Polri bisa memberikan penghargaan kepada seseorang yang melakukan pelecehan, pengancaman dan kekerasan terhadap saya anggota Bhayangkari?" kata Putri Candrawathi dalam tangisannya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pelecehan tersebut juga diceritakan Putri Candrawathi kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Selain Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Ngaku Dibanting 3 Kali oleh Brigadir J
(*)