Find Us On Social Media :

Kecewa Berat Dito Mahendra Absen Sidang, Nikita Mirzani: Mungkin Bingung Datang ke Serang atau KPK

By Devi Agustiana, Senin, 12 Desember 2022 | 17:49 WIB

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani pada Dito Mahendra masih berjalan.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan beragenda keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022) hari ini.

Kendati demikian, Dito Mahendra yang seharusnya datang memberi keterangan, disebut berhalangan hadir karena sakit.

"Tidak dapat hadir dengan alasan berhalangan dan berkirim surat kepada kami dengan alasan sakit DBD (demam berdarah). Sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku kecewa atas absennya kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Kecewa pasti, jadinya berlarut-larut ya kan. Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," ujar Nikita.

Sementara itu, Dito Mahendra pun dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi.

Nikita pun menyebut bila Dito merasa bingung hingga jatuh sakit.

"Mungkin dia (Dito) bingung, mau datang ke sini atau datang ke KPK?" lanjut Nikita.

"Mungkin dia dilema, dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang (pengadilan) dulu."

Baca Juga: Sakit DBD, Dito Mahendra Tak Hadiri Sidang Nikita Mirzani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Kita kan nggak tahu. Kalau memang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," ucap artis 36 tahun tersebut.

Terakhir, Nikita pun sempat mempertanyakan perihal sakitnya Dito Mahendra.

"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD," pungkas Nikita.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani kini tengah menjalani masa tahanan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB.

Ia menjalani masa tahan sejak 25 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang membuat Dito rugi hingga Rp17,5 juta.

Adapun Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022.

(*)