Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Nikita Mirzani pada Dito Mahendra masih bergulir.
Senin (12/12/2022), Pengadilan Negeri Serang menggelar sidang lanjutan Nikita dan Dito dengan agenda keterangan saksi-saksi.
Kendati demikian, Dito Mahendra yang dijadwalkan hadir dalam persidangan justru tak terlihat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa Dito sedang dirawat di rumah sakit karena demam berdarah.
"Tidak dapat hadir dengan alasan berhalangan dan berkirim surat kepada kami dengan alasan sakit DBD (demam berdarah). Sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Mengetahui hal tersebut, baik Nikita maupun kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengaku kecewa.
Sebab sidang kali ini menjadi pertemuan penting antara Dito dengan Nikita.
"Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan? Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan," kata Fahmi Bachmid.
"Kecewa pasti, jadinya berlarut-larut ya kan. Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," ujar Nikita.
Atas hal itu, majelis hakim kembali menjadwalkan sidang agenda pemaparan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani pada 15 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Kecewa Berat Dito Mahendra Absen Sidang, Nikita Mirzani: Mungkin Bingung Datang ke Serang atau KPK