Fahmi menyebut bahwa kliennya tetap memaksakan diri hadir dalam kondisi sakit.
"Yang jelas, Niki itu dalam keadaan sakit, tapi hadir."
"Saya tidak tahu surat (Dito sakit demam berdarah) itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan? Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan," pungkas Fahmi Bachmid.
Diketahui, saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, Banten.
Ia menjalani masa tahanan sejak 25 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang membuat Dito rugi hingga Rp 17,5 juta.
(*)