Grid.ID - Sosok mantan Kapolri ini pernah menyita perhatian publik.
Sebab, saat menjabat sang mantan Kapolri bersumpah akan menyeret jajarannya yang melakukan korupsi.
Sosok mantan Kapolri yang dimaksud adalah Jenderal Pol Idham Azis.
Ia sempat menjabat sebagai Kapolri sebelum akhirnya posisinya diganti oleh Listyo Sigit Prabowo yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Idham Azis dikenal sebagai sosok yang tegas dan sederhana selama menjabat sebagai Kapolri.
Dikutip dari Kompas, mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sempat bersumpah akan menyeret jajarannya ke ranah pidana bila terbukti menyelewengkan uang negara.
Hal itu disampaikan saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.
Komunikasi itu berlangsung di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).
Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.
Baca Juga: Siapkan 6 Mobil Listrik Polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tiba di Lokasi Akad Nikah Kaesang-Erina
Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat jajarannya lakukan untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.