Grid.ID - Sosok mantan Kapolri ini pernah menyita perhatian publik.
Sebab, saat menjabat sang mantan Kapolri bersumpah akan menyeret jajarannya yang melakukan korupsi.
Sosok mantan Kapolri yang dimaksud adalah Jenderal Pol Idham Azis.
Ia sempat menjabat sebagai Kapolri sebelum akhirnya posisinya diganti oleh Listyo Sigit Prabowo yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Idham Azis dikenal sebagai sosok yang tegas dan sederhana selama menjabat sebagai Kapolri.
Dikutip dari Kompas, mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sempat bersumpah akan menyeret jajarannya ke ranah pidana bila terbukti menyelewengkan uang negara.
Hal itu disampaikan saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.
Komunikasi itu berlangsung di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).
Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.
Baca Juga: Siapkan 6 Mobil Listrik Polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tiba di Lokasi Akad Nikah Kaesang-Erina
Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat jajarannya lakukan untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.
Apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.
Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi jika anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.
"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.
Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.
Bila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.
"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar Idham.
"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuma ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.
Kerjasama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.
Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan.
Kesederhanaan, Idham Azis bahkan sampai dipuji ulama.
Hal ini seperti dikutip dari Gridhot.ID, Ustaz Das'ad Latif sempat mengapresiasi kesederhanaan mantan Kapolri Jenderal Idham Azis yang bisa dijadikan teladan oleh para anggota di jajaran Polri.
"Sosok Kapolri Jenderal Idham Azis begitu sederhana dan jadi teladan bagi anak buahnya," kata Ustaz Das'ad Latif dalam acara "Ngobrol Perkara Iman" atau "Ngopi" bersama Kapolri Idham Azis yang dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom, di Jakarta, Minggu, (17/5/2020).
Das'ad melalui siaran pers, mengatakan Idham selalu menginstruksikan anak buahnya agar hidup sederhana.
Tidak hanya berupa instruksi, Idham juga memberikan contoh penerapan hidup sederhana dalam kesehariannya.
Idham menimpali, kesederhanaan memiliki filosofi tersendiri yang artinya Polri adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa.
Hal tersebut tertuang pada asas Tri Brata maupun Catur Prasetya.
"Bukan artinya tidak bisa hidup mewah, punya barang, punya mobil, tapi kami adalah pelayan masyarakat, itu dasar berpikirnya," ujar Idham.
Polisi, kata Idham, dalam hidupnya harus memiliki keteladanan hidup sederhana atau tidak boleh menerapkan perilaku hedonisme.
Idham menambahkan, pola hidup sederhana di Polri bisa terwujud jika para komandan mereka dapat menjadi teladan.
"Satu teladan lebih baik dari seribu nasihat," katanya.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Dulu Orang Nomor 1 di Kepolisian, Mantan Kapolri yang Bersumpah Seret Jajarannya yang Selewengkan Uang Negara Ini Tak Sudi Hidup Foya-foya: Bukannya Tidak Bisa Mewah, Tapi Kami Pelayan Masyarakat
(*)