Find Us On Social Media :

Belum Selesai Kasus Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diperingatkan Soal Tindak Pidana Pencucian Uang

By Hana Futari, Selasa, 13 Desember 2022 | 11:47 WIB

Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Putri Candrawathi mengaku membukakan rekening untuk Ricky Rizal dan Brigadir J untuk mengatur operasional kebutuhan rumahnya di Jakarta dan Magelang.

Dua rekening milik Ricky Rizal dan Brigadir J itu diisi dengan uang milik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Itu bukan rekening mereka, hanya atas nama saja," ujar Putri Candrawathi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Itu uang untuk operasional agar mereka mengaturnya," terang istri Ferdy Sambo itu

Mendengar pengakuan Putri Candrawathi yang membukakan rekening untuk Ricky Rizal dan Brigadir J, hakim pun memperingatkan istri Ferdy Sambo atas tindak pidana pencucian uang.

"Dengan anda memasukan uang anda ke rekening atas nama bukan anda itu ranah tindak pidana pencucian uang," kata Hakim.

Hakim pun kemudian menanyakan apakah ada rekening lain yang dia buat dengan mengatasnamakan Brigadir J dan Ricky Rizal.

Namun, menurut Putri Candrawathi tidak ada rekening lainnya yang dia buat untuk dua bawahan suaminya itu.

"Tidak ada, hanya kas operasional saja," tutupnya.

Baca Juga: Bersumpah! Richard Eliezer Jadi Saksi Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Seperti diketahui, Putri Candrawathi sudah mengatakan bahwa dua rekening atas nama Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal digunakan sebagai menyimpan kas untuk dua rumah berbeda.