Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Bharada E atau Richard Eliezer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Saat sidang berlangsung, Bharada E menjelaskan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang dan handphone kepadanya.
"Pada saat itu saya duduk, saya, bang Ricky, baru Om Kuat, baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu, nanti saya kasihkan," ucap Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Uang jumlahnya Kuat 500 (juta), Ricky 500 (juta), saya satu (miliar) katanya yang mulia," jelasnya.
"Habis dikasih tahu itu ditanyakan ke kami, kalian pakai HP apa, karena saya pada saat itu HP dinas, saya bilang Redmi, Om Kuat Samsung kalau nggak salah, baru bapak nanya ke Ibu masih ada nggak sisa HP."
"Baru ibu cek sisa HP, dibawalah tiga HP iPhone dan disuruh ganti HP, terus ganti kartu di situ yang mulia," tutur Eliezer.
Tak hanya itu, Eliezer juga memberikan bukti foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo yang duduk di sampingnya dan Putri Candrawathi yang berada di depannya.
Foto ini seakan membantah kesaksian Putri Candrawathi yang memberikan handphone kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, setelah Brigadir J ditembak mati pada sidang sebelumnya.
"(Melihatkan foto) Ada tangan dan kaki yang mulia, yang sudah dilingkari itu. Kaki itu pak FS yang mulia, lagi duduk di sebelah saya, yang depan itu ibu PC yang mulia," jelasnya.
(*)