Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Bersikeras Ngaku Diperkosa dan Dianiaya Brigadir J, Lapor Polisi karena Dipaksa Ferdy Sambo: Orangnya Tegas

By Mia Della Vita,None, Selasa, 13 Desember 2022 | 15:41 WIB

Putri Candrawathi

Grid.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersikeras mengatakan bahwa ia diperkosa oleh mantan ajudan suaminya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan Putri Candrawathi itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi menyebutkan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi di rumah Ferdy Sambo, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku tidak hanya diperkosa, tetapi juga diancam dan dianiaya oleh Brigadir J di rumah Magelang tersebut.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual (pemerkosaan), pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri dalam persidangan.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku dipaksa suaminya Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan seksual.

Adapun terkait laporan polisi ini terungkap, berawal ketika tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi apakah laporan pelecehan itu disuruh atau dipaksa oleh suaminya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Putri Candrawathi lantas mengiyakan.

Putri mengaku menuruti perintah untuk membuat laporan itu karena takut dengan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, kuasa hukum Bharada E bertanya lagi apakah perintah Ferdy Sambo tidak bisa dibantah, bahkan oleh Putri selaku istrinya sendiri.

"Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah, bahkan terhadap saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

Baca Juga: 95 Polisi Diajukan ke Kode Etik Gegara Terlibat Skenario Ferdy Sambo hingga Catat Sejarah Peristiwa Terbesar dalam Sejarah Kepolisian, Pengakuan Putri Candrawathi Bikin Hakim Kesal

Putri Candrawathi kemudian menjawab bahwa karakter suaminya, Ferdy Sambo tegas karena merupakan seorang anggota Polri.

"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," jawab Putri.

Kuasa hukum Bharada E lalu mengulang lagi untuk menegaskan pertanyaannya.

"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

"Iya kalau kemarin, iya," jawab Putri.

Adapun dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan suaminya Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan itu disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Setelah mendengar aduan istrinya, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Nangis-nangis, Putri Candrawathi Pertanyakan Mengapa Brigadir J Dapat Penghargaan Saat Dimakamkan: Yosua Membanting Saya 3 Kali

 

(*)

Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J, Buat Laporan Polisi karena Dipaksa Ferdy Sambo