Find Us On Social Media :

Bharada E Sebut Putri Candrawathi Ikut Menghilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo di TKP

By Anggita Nasution, Selasa, 13 Desember 2022 | 18:03 WIB

Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Bharada E atau Richard Eliezer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, setelah kejadian penembakan, Ferdy Sambo meminta agar para ajudannya dan juga sang istri, untuk menghilangkan sidik jari eks Kadiv Propam Polri itu.

"(Pernah diminta untuk bersih-bersih barang korban) pernah," kata Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Hal itu berawal dari Putri Candrawathi yang meminta Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf membersihkan kamar Brigadir J.

Putri meminta agar kamar tersebut dibersihkan menggunakan disinfektan agar sidik jari Ferdy Sambo hilang.

Sebab, Ferdy Sambo sempat masuk ke kamar Brigadir J untuk memeriksa barang-barang.

"Ibu PC, suruh pakai sarung tangan, ibu PC juga pakai sarung tangan. Emang ada sarung tangan di situ," terang Eliezer.

"Disuruh ambil disinfektan sama handsanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju-baju kan banyak dilaundry."

"Jadi plastik-plastik semua baru, tas-tas, sendal sama ada uang di dalam tas itu, dompet, KTP, segala macam."

"Jadi kami disuruh bersihkan, jadi disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata ibu PC mau hilangin sidik jarinya pak FS. Karena pak FS sempat periksa barangnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Dibantah Putri Candrawathi, Bharada E Tunjukkan Foto yang Memperlihatkan Istri Ferdy Sambo Memberikan Handphone

(*)