Find Us On Social Media :

Seantero Negeri di Prank, Inilah Sosok Letda Caj GER yang Ngaku Diperkosa Paspampres, Ternyata Pernah Dilantik Jokowi di Istana Presiden

By None, Rabu, 14 Desember 2022 | 07:46 WIB

Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Kowad Letda Caj K Grace Ersi Rooman.

Kini proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan.

Andika Perkasa minta pelaku dipecat

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa mengatakan Mayor BF sudah diproses hukum atas kesalahannya.

Hal ini dikatakan sebelum ada bukti kasus asusila dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Panglima TNI Beri Reaksi Keras Soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Hotel KTT G20 di Bali: Pecat!

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," jelasnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini telah diperiksa di Makassar, Sulawesi Selatan karena korban bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Namun kini kasus ini akan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ungkapnya.

Andika menjelaskan jika perbuatan Mayor BF sudah memenuhi unsur pidana dan tidak akan memberi kompromi atas perbuatannya.

Selain itu, ia juga dengan tegas akan memecat Mayor BF karena melakukan perbuatan tersebut kepada sesama prajurit TNI.

"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ungkapnya.