Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Putri Chandrawati, Sarmauli Simangunsong Cecar Ahli Poligraf Lantaran Tak Periksa Kondisi Mental Kliennya Sebelum Pemeriksaan

By Virgilery Levana Clarence, Rabu, 14 Desember 2022 | 14:27 WIB

5 terdakwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Maaruf, dan Ricky Rizal kembali jalani sidang hari ini, Rabu (14/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Salah satu terdakwa kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Chandrawati hadir dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan bersama ahli poligraf dan forensik.

Dalam persidangan ini terlihat kuasa hukum Putri Chandrawati, Sarmauli Simangunsong mencecar ahli poligraf, Aji Pebrianto karena tidak memperhatikan kondisi mental kliennya.

"Putri sempat menyampaikan mengenai keberatannya karena tidak didampingi psikolog?" tanya Sarmauli Simangunsong.

"Tidak ada. Karena di awal kami menyodorkan surat persetujuan kepada beliau (Putri Chandrawati)," jawab Aji.

Selanjutnya Sarmauli kembali menegaskan mengenai kliennya mengatakan jika dirinya merasa keberatan ketika diminta menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya.

Namun meski Aji mengatakan dirinya mengetahui jika Putri tidak ingin menceritakan kronologis tersebut pihak pemeriksa masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri.

Hal ini yang semakin membuat Sarmauli merasa heran kepada ahli poligraf.

"Apa yang Anda lakukan ketika Putri mengatakan keberatan?" Lanjut Sarmauli.

"Kita lanjutkan, beliau dari awal dari surat persetujuan."

"Kenapa diteruskan?"

"Tidak. Jadi, untuk cerita kronologis kejadian beliau. Dari pretest, kalau terperiksa ga mau cerita itu hak dia kita ga maksa, tapi pemeriksaan tetap dilanjutkan," jelas Aji.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sanggup Beri Uang Bulanan Ratusan Juta, Suami Putri Candrawathi Kesal saat Diminta Beri Bukti: Ya Saya Nggak Bisa Buktikan, Saya di Sel! 

(*)