"Kalau tituler boleh, kalo dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI."
"Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkas Yudo.
Sehingga pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Lekol tituler sah-sah saja apalagi keputusan ini juga telah disetujui oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan."
"Ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya," kata Yudo, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Terkait desakan pencabutan pangkat Deddy Corbuzier, Yudo tak bisa melakukanna secara sepihak.
Ia harus berknsultasi terlebih dulu kepada Jenderal Dudung selaku KSAD.
"Nanti kita tanyakan dulu."
"Karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan (KSAD)," ujarnya.
(*)