Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau ang akrab disapa Deddy Corbuzier diangkat sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD.
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler TNI AD ini diusulkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak pun membeberkan alasan dan pertimbangan Kemhan menunjuk Deddy sebagai Letkol Tituler TNI AD.
Pihaknya mengatakan bahwa pangkat tituler yang diberikan kepada warga sipil ini bersifat biasa dan tidak ada yang dilanggar.
Namun, karena jarang dibahas di publik, maka tak sedikit yang mempermasalahkan posisi Deddy saat ini.
"Kepangkatan Tituler ini hal yang biasa, tapi memang jarang dibahas di publik," ujar Dahnil, dikutip dari KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
Dahnil mengatakan bahwa terpilihnya Deddy karena yang bersangkutan dianggap bisa menjangkau banyak masyarakat melalui media sosial.
Media sosial merupakan salah satu platform yang sulit digapai oleh para perwira di TNI maupun Kemhan.
"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy bisa menjangkau mereka."
"Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," ujar Dahnil.
Tak cuma menjangkau pengguna media sosial saja, namun Deddy juga dianggap memahami isu-isu kemiliteran teruama soal komponen cadangan.
Oleh karenanya, Deddy telah memenuhi kriteria sebagai Letkol Tituler TNI AD.
"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi."
"Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," ujar Dahnil.
Status Tituler Boleh Disandang oleh Non TNI
Panglima TNI Yudo Margono mengatakan bahwa pangkat tituler boleh disematkan kepada mereka yang bukan dari prajurit TNI.
Asalkan, orang tersebut memiliki keahlian khusus yang berhubungan dengan institusi TNI AD, dalam hal ini institusi yang mengangkat Deddy.
Hal ini pun sudah ada saat dirinya masih menjadi taruna di Angkatan Laut.
"Kalau tituler boleh, kalo dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI."
"Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkas Yudo.
Sehingga pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Lekol tituler sah-sah saja apalagi keputusan ini juga telah disetujui oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan."
"Ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya," kata Yudo, dikutip dari Tribun Seleb.com.
(*)