Find Us On Social Media :

Jalani Perintah, Irfan Widyanto Minta Tolong Temannya Bayar Jasa Ahli yang Mengganti CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

By Rissa Indrasty, Kamis, 15 Desember 2022 | 13:07 WIB

Irfan Widyanto saat dipantau Grid.ID di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Terdakwa Obstruction of Justice pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Irfan Widyanto menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan pada sidang kali ini.

Dalam persidangan, Irfan Widyanto menceritakan bahwa dirinya diperintah untuk mengamankan CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J dan diperintahkan CCTV tersebut diberikan pada terdakwa Chuck Putranto.

"Setelah berpisah dengan pak Agus, saya keluar komplek. Tapi sebelumnya di depan rumah pak Sambo, saya ketemu dengan Pak Chuck," ungkap Irfan Widyanto saat dipantau Grid.ID di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

"Pas ketemu pak Chuck nanyain saya 'mau ke mana ade asuh?' Saya jawab 'diperintah untuk ngamanin CCTV bang'," ungkap Irfan Widyanto.

"Saya nggak bilang ada di mana, terus hanya disampaikan seperti itu, terus kemudian bang Chuck jawab 'ya sudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya'," jelas Irfan Widyanto.

Kemudian, Irfan Widyanto menghubungi pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk mengganti kamera pengawas di sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Saya sampaikan, Ko Afung tolong pesankan saya CCTV, tolong pesankan saya 2 DVR CCTV warna hitam yang biasa dipakai untuk di tempat umum, ini ada perintah saya untuk ganti, setelah itu Ko Afung juga datang juga ke sini untuk pasangkan karena saya nggak ngerti," ungkap Irfan Widyanto.

Setelah Afung selesai mengganti CCTV tersebut, Irfan Widyanto mengungkapkan bahwa dirinya juga membayar jasa Afung.

"Saya bayar," ungkap Irfan Widyanto.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bersikeras Ngaku Diperkosa dan Dianiaya Brigadir J, Lapor Polisi karena Dipaksa Ferdy Sambo: Orangnya Tegas

Namun, saat itu Irfan Widyanto membayar Afung menggunakan uang temannya yang bernama Indra, karena saat itu sedang tak membawa uang.

"Pakai uang teman saya," ujar Irfan Widyanto.

"Karena saat itu saya tidak bawa cash," lanjut.

Irfan Widyanto pun menceritakan bagaimana dirinya meminta tolong temannya untuk membayar jasa Afung.

"Untuk mekanisme pembayaran saya lupa pak, yang pasti saya menghubungi minta tolong teman saya, kan saya tanya sama Afung, "Fung berapa semua totalnya, sekian pak". oh ya udah di situ saya minta tolong teman saya untuk bayarkan setelah itu, "Fung katanya sudah dibayar, coba cek". setelah dicek sudah, "sudah"," ungkap Irfan Widyanto.

Irfan Widyanto juga menegaskan bahwa temannya yang diminta tolong untuk membayar jasa Afung tersebut bukanlah anggota kepolisian.

"Bukan," ungkap Irfan Widyanto.

(*)