Find Us On Social Media :

Pengacara Nikita Mirzani Naik Pitam Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi: Jangan Dibuat Main-main Begini!

By Devi Agustiana, Kamis, 15 Desember 2022 | 13:33 WIB

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Ketidakhadiran Dito Mahendra dan dua saksi lainnya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Nikita Mirzani, membuat kuasa hukumnya naik pitam.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, kecewa berat dengan absennya Dito Mahendra yang kedua kalinya.

Ia menilai ada kejanggalan dari absennya Dito Mahendra.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa kekasih Nindy Ayunda itu tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit demam berdarah.

Kendati demikian, usai ditelusuri oleh wartawan, Dito disebut tak berada di sana.

"Mohon maaf penuntut umum, kenapa bisa tahu orang masih di rumah sakit, tolong bacakan suratnya. Kemarin wartawan mencari, tapi tidak tahu berada di mana, tolong bacakan surat sakitnya," tegas Fahmi Bachmid di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

"Kedua kalinya absen, ini sudah mempermainkan lembaga. Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," lanjut Fahmi.

Kemudian, JPU menjelaskan bahwa perwakilan dari Dito Mahendra sudah melampirkan surat keterangan sakitnya.

"Kemarin perwakilan saksi korban memberikan surat tidak dapat menghadiri sidang karena Mahendra Dito masih dalam keadaan sakit, terima kasih," turur Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, Fahmi masih menilai bahwa surat keterangan itu janggal.

Baca Juga: Dito Mahendra Absen Lagi, Sidang Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilanjut 19 Desember 2022

Ia mendesak JPU untuk mengatakan keberadaan Dito yang sebenarnya.

"Coba jujur! di mana rumah sakitnya?" tanya Fahmi Bachmid tegas.

"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU.

"Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana, jangan dibuat main-main begini, yang mulia," sahut Fahmi Bachmid dengan emosi.

Akibat situasi tersebut, Fahmi Bachmid meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan permohonan penangguhan untuk Nikita Mirzani yang sempat diajukan.

"Mohon dengan kejadian ini dua kali, tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia," ucap Fahmi.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.

Unggahan Nikita Mirzani disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.

(*)