Untuk saksi diperiksa secara teleconference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," jelas Hakim Ketua Majelis.
Diketahui, Dito Mahendra sempat dijadwalkan sebagai saksi di sidang Nikita Mirzani, Senin (12/12/2022) lalu.
Namun, saat itu ia berhalangan hadir lantaran sakit DBD.
Dito pun kembali dijadwalkan ulang untuk sidang hari ini.
Akan tetapi, ia kembali absen hingga membuat Nikita kecewa dan menangis.
Pesan Menohok Niki untuk Dito
Nikita Mirzani kembali dibuat kecewa oleh Dito Mahendra dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten.
Bahkan ibu tiga anak itu memberikan pesan menohok kepada Dito Mahendra agar segera hadir dalam sidang untuk menjadi saksi pelapor.
"Kecewa karena ingin cepat selesai, buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," tegas Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Kemudian, majelis hakim kembali menjadwalkan Dito Mahendra untuk datang pada sidang lanjutannya, Senin 19 Desember 2022.
Ia berharap Dito Mahendra hadir sehingga kasus yang menjeratnya segera selesai disidangkan.
"Terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, semoga cepet selesai masalahnya," ucap Nikita.