Find Us On Social Media :

Lagi-lagi Dito Mahendra Mangkir Sidang Kasus Nikita Mirzani, Hakim Ketua: Surat Panggilan Tidak Sah!

By Devi Agustiana, Jumat, 16 Desember 2022 | 07:16 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang didakwakan kepada Nikita Mirzani.

Selain Dito Mahendra, dua saksi lainnya juga disebut absen dari sidang yang beragendakan keterangan para saksi tersebut.

Adapun Dito Mahendra disebut kembali berhalangan hadir karena masih dirawat di rumah sakit akibat demam berdarah.

Atas hal itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta majelis hakim untuk menutup perkara ini.

Sebab ia menilai pelapor dari para saksi tidak serius menjalani proses hukum.

Setelah bermusyawarah, hakim ketua pun menanggapi soal ketidakhadiran para saksi.

"Terkait dengan ketidakhadiran para saksi yang menjadi tanggung jawab penuntut umum, majelis hakim mengambil sikap, ketidakhadiran harus berdasarkan ketentuan KUHAP," kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (14/12/2022).

"Ketidakhadiran saksi harus melihat, apakah para saksi tersebut sudah dipanggil secara sah dan patut oleh penuntut umum," lanjut hakim.

Usai surat dipelajari, ternyata hakim menemukan fakta bahwa surat panggilan yang disampaikan kepada para saksi dinilai tidak sah.

"Setelah mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan oleh penuntut umum, dari beberapa surat panggilan tersebut, majelis hakim menilai bahwa panggilan tidak sah," ujar Hakim Ketua.

Baca Juga: Dongkol, Nikita Mirzani Tolak Keras Keinginan Dito Mahendra Hadiri Sidang Secara Online: Harus Ketemu Dong!