Find Us On Social Media :

Keterangan Saksi Ahli Atas Terdakwa Baiquni Wibowo Bercampur Antara LP Jaksel dan LP Tipidum, Kuasa Hukum: Jadi Salah Menganilisis

By Rissa Indrasty, Jumat, 16 Desember 2022 | 08:06 WIB

Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Akibat bercampurnya LP Jaksel dengan LP di Tipidum, Junaedi Saibih mengungkapkan hal ini menyebabkan keterangan ahli menjadi tidak jelas.

"Makanya keterangan ahli dalam BAP menjadi nggak jelas maksudnya apa. Berarti ada info yang tidak disampaikan secara terang benderang kepada ahli, sehingga dia salah salam melakukan analisis dan menilai," sambung Junaedi Saibih.

Selain itu, Junaedi mengungkapkan bahwa hal ini juga berdampak pada ahli sehingga jadi salah menganalisis.

"Karena saudara tidak diberikan info secara terang jelas, makanya jadi salah menganilisis, makanya saya balikin, saya jelasin nih yang saudara maksud yang mana," lanjutnya.

"Karena kalau ngomongin kualifikasi barang bukti, kualifikasi barang bukti yang mana, karena itu berhubungan langsung dengan tindak pidana," ungkap Junaedi Saibih.

(*)