"Sehingga petugas tidak tahu apakah yang bersangkutan ada di tempat atau di lokasi lain," katanya.
Majelis Hakim Tegur JPU
Tak tinggal diam, Majelis Hakim pun memberi teguran langsung kepada JPU.
Meski begitu, JPU masih diberi kesempatan untuk memanggil Dito Mahendra sekali lagi, tentunya sesuai aturan yang berlaku.
JPU diminta untuk memanggil saksi pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022.
"Majelis Hakim memerintahkan kepada penuntut umum untuk memanggil yang terakhir kepada para saksi, khususnya saksi korban Mahendra Dito," ungkap Dedy.
Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang
Lelah harus terus menunggu Dito Mahendra yang berhalangan hadir, Nikita Mirzani akhirnya menangis di ruang sidang.
Ia meminta Majelis hakim untuk tegas menindaklanjuti Dito Mahendra yang terus-terusan absen dari persidangan.
Tentu apa yang dilakukan Dito sangat merugikan Nikita dan juga para aparat yang bertugas menyelesaikan kasus ini.