Grid.ID - Pembunuhan sadis dengan motif perebutan warisan mengegerkan warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Ayah dan anak tega membunuh seluruh keluarganya demi menguasai harta warisan.
Jasad korban kemudian dibuang ke dalam septic tank untuk menghilangkan jejak.
Melansir Kompas.com, pembunuhan itu akhirnya terungkap pada bulan Oktober 2022 lalu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan kronologi kejadian bermula saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan (40).
Wawan merupakan kakak kandung E, saat itu keduanya cekcok terkait masalah harta warisan.
Pertengkaran itu terjadi pada Oktober 2021 di rumah Zainudin (60), orangtua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.
Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian, tersangka E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.
Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.
“Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy.