Grid.ID - Pembunuhan sadis dengan motif perebutan warisan mengegerkan warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Ayah dan anak tega membunuh seluruh keluarganya demi menguasai harta warisan.
Jasad korban kemudian dibuang ke dalam septic tank untuk menghilangkan jejak.
Melansir Kompas.com, pembunuhan itu akhirnya terungkap pada bulan Oktober 2022 lalu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan kronologi kejadian bermula saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan (40).
Wawan merupakan kakak kandung E, saat itu keduanya cekcok terkait masalah harta warisan.
Pertengkaran itu terjadi pada Oktober 2021 di rumah Zainudin (60), orangtua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.
Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian, tersangka E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.
Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.
“Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy.
Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dapur. Tersangka E mengejar lalu menghabisinya dengan cara yang sama.
Sejurus kemudian, tersangka E mematikan lampu lalu menuju kamar korban Zahra.
Di kamar ini, bocah tersebut dibunuh dengan cara dicekik.
Untuk menyembunyikan pembunuhan itu, tersangka E lalu ke bagian belakang rumah dan membuang jasad keempat korban ke dalam septic tank.
Kapak yang digunakan juga dibuang untuk menghilangkan jejak.
Septic tank itu baru dicor dengan semen keesokan hari agar bau tidak tercium.
Pembunuhan Sudah Direncanakan
Sedangkan dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa E sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban Juwanda bersama DW (17) yang merupakan anak E.
Teddy mengatakan, perencanaan itu dilakukan di rumah saksi HE, seorang rekan tersangka E.
“Jadi mereka berdua sudah merencanakan pembunuhan ini, sekitar April 2022 pukul 02.00 WIB,” kata Teddy.
Pada saat itu, Juwanda baru pulang dari perantauan dan tidur seorang diri di rumah korban Zainudin.
Teddy menyebutkan, Juwanda tidak mengetahui bahwa Zainudin dan tiga korban lain sudah dibunuh.
“Saat korban Juwanda sedang tidur, tersangka E memukul leher korban dengan besi panjang sebanyak 2 kali,” kata Teddy.
Usai dipukul, Juwanda masih dalam keadaan bernyawa diikat.
Mulanya Juwanda juga hendak dimasukkan ke dalam septic tank.
Tetapi coran semen tidak bisa dibongkar.
Keesokan hari baru jasad Juwanda dibawa ke kebun singkong dan dikubur.
“Untuk menyamarkan penguburan itu, tersangka E menanam pohon singkong di atas lokasi korban dikubur,” kata Teddy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ayah dan Anak Bunuh Seluruh Keluarganya di Lampung, Berawal Ribut soal Warisan"
(*)