Pelaku kemudian pergi meninggalkan mertua Arif sambil menggendong sang cucu dengan dalih ingin membeli minum bayi.
Namun bukannya beli minuman, pelaku justru berniat kabur dengan pergi ke loket bus antarprovinsi sambil membawa bayi Arif ke arah Provinsi Aceh.
Arif langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi dan pelaku berhasil diringkus polisi.
Kini bayi Arif yang masih berusia tiga hari itu pun telah berkumpul kembali bersama keluarganya.
(*)