Sedangkan Indra Kenz yang menyebabkan 173 orang korban dipenjara hanya 4 tahun dengan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
Tak hanya itu saja, barang sitaan dari Fakarich dikembalikan pada korban, dari Indra Kenz disita negara, sementara Doni Salmanan dikembalikan pada terdakwa.
Sebagai informai, Fakarich membuat kerugian sekitar Rp 72 miliar, Indra Kenz Rp 83 miliar, dan Doni Salmanan menyebabkan kerugian senilai Rp 24 miliar.
Berdasarkan data di atas, Hotman pun mengaku kecewa dengan hukum di Indonesia.
"Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia," ungkap @hotmanparisofficial.
Unggahan pengacara kondang berjuluk Rp 30 miliar itu sontak menuai beragam komentar netizen.
yoki.nugraha Ko kaya yg kaget bang ? Dengan kepastian hukum di sini ? Kan Abang udh lebih paham alur cerita nya seperti apa ? Lari kemana masuk ke mana nya, tanggung bang bongkar aja sekalian
aritrasavaritra Kasus sama.... Negaranya sama..... Tapi beda hakim.... Beda pasal... Beda hukuman.... INI YG NAMANYA...HUKUM ITU RELATIF..... TERGANTUNG SIAPA KORBAN... SIAPA PELAKU... SIAPA JAKSA ...SIAPA POLISI...SIAPA HAKIM...
r_lagi harus d periksa ini hakim yang vonis doni king salman ..ga adil menurut saya .bandingkna dengan si indra
reskyprio Masalah besar Indonesia"kejujuran". Sangat sulit sekali menemukan pemimpin yg jujur. Banyak pemimpin yg pembohong. Sulit sekali zaman sekarang mempercayai penegak hukum di Indonesia. "0 kepercayaan".
(*)