Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Pernikahan memang terkadang tak berjalan mulus.
Seperti halnya pernikahan wanita asal Tiongkok ini.
Setelah beberapa tahun berumah tangga, ia dan suaminya memilih untuk bercerai.
Keduanya pun memutuskan untuk menjauh dan menjalani hidup masing-masing.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Minggu (18/12/2022), masalah pun muncul saat sang wanita baru menyadari bahwa ia hamil anak mantan suaminya setelah bercerai.
Para anggota keluarga dan orang terdekat pun meminta wanita ini menggugurkan kandungannya.
Mengingat bahwa akan sulit bagi wanita ini untuk membesarkan anaknya sebagai ibu tunggal.
Meski begitu, wanita ini tetap tak tega membunuh darah dagingnya sendiri dan bertekad melahirkan anaknya.
Sementara sang mantan suami acuh tak acuh dan tak peduli dengan kehamilan mantan istrinya meski tahu bahwa anak itu adalah darah dagingnya.
Mantan suaminya malah menikah lagi dengan wanita lain dan tak mau tahu dengan keadaan janin di kandungan mantan istrinya.
Wanita ini pun tetap mempertahakan kehamilan sembari rajin bekerja untuk menabung biaya persalinannya nanti.
Hingga saat ia bisa melahirkan anaknya, segala letih mengandung dan bekerja luruh seketika ketika melihat buah hatinya ini.
Tapi saat masih dirawat di rumah sakit, sang mantan suami datang dan meminta hak asuh anak mereka.
Ia menangis mengungkap bahwa istri barunya memiliki masalah kandungan hingga sulit untuk hamil.
Wanita yang telah menyayangi anaknya ini tentu saja dilanda dilema untuk menyerahkan anak itu.
Meski ia menyayangi anak ini, ia tahu benar bahwa ekonomi sang suami jauh lebih mumpuni untuk merawat anaknya.
Tak diketahui apakah wanita itu merawat bayinya sendiri atau menyerahkannya ke sang suami.
Tapi netizen yang tahu kisah ini pun langsung geram dengan tindakan sang suami.
"Dia tak peduli saat mantan istrinya hamil anaknya dan sekarang ingin mengasuh anak itu karena istri barunya mandul? Sungguh tak habis pikir!"
"Jika memang ekonomi mantan istrinya sulit, pria itu harusnya memberi nafkah dan sering mengunjungi anaknya, bukannya meminta hak asuh!"
"Jangan berikan anak itu untuk ayah yang bahkan tak peduli saat ia masih di kandungan, ini masalah kehormatan!"
(*)