Find Us On Social Media :

Ngaku Korban Begal, Mahasiswa 19 Tahun Ini Malah Diamankan Polisi Setelah Rekaman CCTV Terungkap

By None, Senin, 19 Desember 2022 | 17:37 WIB

Ilustrasi dibegal.

Grid.ID - Gegara menyebarkan berita bohong atau hoaks, seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, harus menghadapi pihak berwajib.

Ya, mahasiswa tersebut diamankan polisi lantaran diduga menyebar berita bohong.

Ia mengaku menjadi korban begal atau perampasan di Padukuhan kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapenewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (17/12/2022) malam.

Ternyata, UM (19) bukan merupakan korban begal, namun kalah taruhan atau judi online.

Penangkapan UM dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jaffry Prana Widyana, Senin (19/12/2022).

"UM mengaku karena ikut judi online. Kami lebih ke laporan palsunya. Karena itu (alasan kalah judi) hanya sebagai alasan pelaku," ungkapnya.

Mengutip Kompas.com, kasus penyebaran berita bohong ini bermula ketika Polsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan jika ada korban perampasan, Sabtu (17/12/2022) malam.

Pihak kepolisian pun langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa UM yang mengaku sebagai korban pembegalan.

UM mengungkapkan barang yang dirampok adalah satu unit sepeda motor, dua buah laptop, satu smartphone, dan satu dompet yang berisi surat-surat pribadi.

Baca Juga: Buat Laporan Palsu dengan Ngaku Jadi Korban Begal, Pria Ini Ternyata Gondol Uang Perusahaan untuk Judi Online, Berikut Kronologinya

Namun, saat pihak kepolisian memeriksa TKP dan CCTV di sekitaran tempat kejadian, ditemukan adanya kejanggalan.