Menanggapi putusan dari hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutan, jaksa menyatakan bakal mengajukan banding.
Putusan itu sontak saja membuat para korbnan opsi Binari Quotex kecewa dan marah.
Mereka juga tidak terima dengan putusan tidak adanya kewajiban untuk mengganti rugi.
Saking jengkelnya, para korban bahkan sampai ricuh.
Tak hanya korban yang kecewa, pengacara kondang Hotman Paris juga buka suara soal kasus tersebut.
Lewat unggahan akun Instagramnya, Hotman Paris mengaku kecewa dan miris dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hotman tampak membagikan ulang postingan Instagram @royshakti.
Dalam postingannya, tampak sebuah foto yang menunjukkan informasi tentang perbandingan vonis hukuman kasus Doni Salmanan dengan Indra Kenz.
Dari data yang terhimpun itu, terlihat vonis penjara dengan banyaknya jumlah korban yang sangat timpang.