Sidang putusan cerai keduanya diungkap oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk perkara (Olla Ramlan) tersebut telah selesai hari ini dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," kata Taslimah saat ditemui awak media di kantornya.
"Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dikabulkan," ujar Taslimah melanjutkan.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh kepada Olla Ramlan.
Sementara Aufar Hutapea tetap harus menafkahi dua orang buah hatinya dengan Olla Ramlan.
"Selanjutnya, untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
"Serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (Aufar)," kata Taslimah lagi.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Olla Ramlan Rangkul Mesra Pria Tampan Ini hingga Tak Sungkan Beri Panggilan Kesayangan, Aufar Hutapea Justru Berharap Rujuk
(*)