Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Dito Mahendra kembali mangkir di sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya atas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Sama seperti sebelumnya, pihak Dito Mahendra mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir karena sakit.
Hal ini tentu membuat Nikita Mirzani cs merasa sangat geram mengingat kondisi kesehatannya juga sedang tidak prima.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyampaikan bahwa pihaknya sangat optimis apabila Dito Mahendra dapat dijemput paksa.
Hal ini dikarenakan penyakit yang diderita Dito bukanlah penyakit yang membuatnya tidak bisa beraktivitas.
Oleh karenanya, hakim meminta Dito untuk segera dijemput paksa apabila tak mau hadir di sidang mendatang tanggal 29 Desember 2022.
“Sakitnya sudah dijelaskan bukan sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas,”
“Itu sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim sehingga majelis menganggap ini sakitnya itu sakit-sakitan,”
“Makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29," kata Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/10/2022).
Dengan tegas Fachmi menyebut bahwa Dito sudah mempermainkan institusi pemerintah karena tidak meremehkan panggilan dari hakim.