Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya mengungkapkan bahwa ada grup pada aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.
Adi menyebutkan anggota grup WA Duren Tiga berisi para ajudan Ferdy Sambo, mulai dari Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq hingga satpam rumah Sambo, Damianus.
Bahkan selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ada salah satu anggota digrup tersebut bernama 'Tuhan Yesus'.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," ujar Adi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adi juga mengatakan bahwa grup tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada 11 Juli 2022, atau empat hari setelah penembakan di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo,” terang Adi.
Ahli pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.
Kemudian, Jaksa menanyakan lagi dalam grup WhatsApp 'Duren Tiga' terdapat penghapusan percakapan.
Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, kata Adi, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam grup itu.
“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi.
Baca Juga: Saksi Ahli Forensik Sebut Ada 2 Tembakan Fatal yang Menyebabkan Brigadir J Tewas
“Dia dimasukkan pada jam 5 pagi tanggal 11, kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 (Juli) jadi enggak sampai 1 hari," pungkasnya.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Grup WA dimaksud dibuat pada 11 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(*)