Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan karena Sakit Pengapuran Tulang Leher, Hakim Masih Belum Mau Kabulkan, Kenapa?

By Citra Widani, Selasa, 20 Desember 2022 | 15:25 WIB

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid meminta hakim untuk memberikan penangguhan penahanan kepadanya. 

Hal ini karena Nikita Mirzani sedang sakit di bagian syaraf leher yang membuatnya harus menjalani terapi di rumah sakit selama 3 kali seminggu. 

Fachmi achmid lantas meminta kepada Majelis Hakim agar Nikita Mirzani bisa ditangguhkan penahanannya agar dapat fokus berobat. 

Pasalnya, penyakit yang dialami wanita yang kerap disapa Nyai ini memang cukup serius. 

Ia mengklaim bahwa sang klien dapat mengalami kelumpuhan apabila tidak ditangani dengan baik. 

"Sehingga harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis."

"Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fachmi di hadapan majelis hakim, dikutip dari Tribun Seleb.com, Selasa (20/12/2022).

Menanggapi hal tersebut, hakim mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberikan hak-hak terdakwa termasuk soal pengobatan. 

Akan tetapi haim belum bisa mengabulkan permintaan Nikita karena putusan belum selesai. 

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan."

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra.