Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid meminta hakim untuk memberikan penangguhan penahanan kepadanya.
Hal ini karena Nikita Mirzani sedang sakit di bagian syaraf leher yang membuatnya harus menjalani terapi di rumah sakit selama 3 kali seminggu.
Fachmi achmid lantas meminta kepada Majelis Hakim agar Nikita Mirzani bisa ditangguhkan penahanannya agar dapat fokus berobat.
Pasalnya, penyakit yang dialami wanita yang kerap disapa Nyai ini memang cukup serius.
Ia mengklaim bahwa sang klien dapat mengalami kelumpuhan apabila tidak ditangani dengan baik.
"Sehingga harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis."
"Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fachmi di hadapan majelis hakim, dikutip dari Tribun Seleb.com, Selasa (20/12/2022).
Menanggapi hal tersebut, hakim mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberikan hak-hak terdakwa termasuk soal pengobatan.
Akan tetapi haim belum bisa mengabulkan permintaan Nikita karena putusan belum selesai.
"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan."
"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra.
Akan tetapi, hakim masih akan mencoba untuk mempertimbangkan permintaan Nikita.
"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu."
"Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," imbuh Dedy.
Dito Alasan Sakit
Dito Mahendra kembali mangkir di sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya atas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Sama seperti sebelumnya, pihak Dito Mahendra mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir karena sakit.
Hal ini tentu membuat Nikita Mirzani cs merasa sangat geram mengingat kondisi kesehatannya juga sedang tidak prima.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyampaikan bahwa pihaknya sangat optimis apabila Dito Mahendra dapat dijemput paksa.
Hal ini dikarenakan penyakit yang diderita Dito bukanlah penyakit yang membuatnya tidak bisa beraktivitas.
Oleh karenanya, hakim meminta Dito untuk segera dijemput paksa apabila tak mau hadir di sidang mendatang tanggal 29 Desember 2022.
“Sakitnya sudah dijelaskan bukan sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas."
“Itu sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim sehingga majelis menganggap ini sakitnya itu sakit-sakitan."
“Makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29," kata Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
(*)