Find Us On Social Media :

Bantah Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Bareng 4 Terdakwa Lainnya, Febri Diansyah: Tidak Ada Waktu

By Annisa Dienfitri, Selasa, 20 Desember 2022 | 20:37 WIB

Rekaman CCTV saat hari penembakan Brigadir J di Duren Tiga diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyatakan tak ada waktu untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Rekaman CCTV sebelum peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diputar pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Salah satu rekaman CCTV memperlihatkan kegiatan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Saguling.

Seperti diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling diduga menjadi lokasi mantan Kadiv Propam Polri itu merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun berdasarkan rekaman CCTV di rumah Saguling, Febri membantah kliennya merencanakan pembunuhan.

Menurut Febri, tak ada waktu bagi dua kliennya merencanakan pembunuhan bersama 3 terdakwa lain, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Tidak ada arahan atau rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap Yosua di rumah Saguling," kat Febri usai sidang.

"Tidak ada waktu para tersangka yang 5 ini berkumpul bersama di lantai 3 atau di tempat mana pun di rumah Saguling untuk merencanakan atau mendapat arahan dari pak Ferdy Sambo," tuturnya.

Meski demikian, ia membenarkan Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Ricky Rizal ke lantai 3 rumah Saguling sebelum peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

Pada rekaman CCTV, terlihat Ricky Rizal dan Richard Eliezer bergantian naik ke lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Baca Juga: Rekaman CCTV Rumah Duren Tiga Diputar di Persidangan, Pengacara Ferdy Sambo Klaim Tuduhan JPU Soal Brigadir J 'Digiring untuk Dieksekusi' Gugur