Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Baim Wong diketahui mendapatkan hujatan setelah membuat konten vlog prank KDRT.
Padahal saat itu masyarakat Indonesia sedang geger lantaran Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT.
Hal ini pun membuat Baim Wong dihujat hingga disebut mempermainkan hukum.
Bahkan gegara prank laporan KDRT yang dilakukannya pada anggota polisi di Polsek Kebayoran Baru, Baim Wong dan Paula Verhoeven sampai harus berurusan dengan hukum.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (21/12/2022), Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia ke polisi.
Mereka diduga telah melanggar pasal 220 KUHP tentang UU ITE, terkait laporan palsu dengan hukuman kurungan maksimal satu tahun empat bulan atau 16 bulan hingga harus menjalani serangkaian pemeriksaan.
Bukan cuma itu, gegara adanya konten prank ini, Baim Wong sampai harus vakum dari YouTube selama beberapa minggu.
Padahal YouTube merupakan salah satu sumber pemasukan utama Baim Wong.
Di depan Raffi Ahmad, Baim Wong bahkan sempat mengaku bahwa dirinya jatuh miskin.
Baca Juga: Bantah Mandek, Polisi Sebut Kasus Prank KDRT Baim Wong Sedang dalam Penyelidikan
"Jadi lu udah usaha sate, gara-gara nggak ngevlog 2 minggu jual sate," ucap Raffi Ahmad.