Find Us On Social Media :

Ahli Psikologi Sebut Kecerdasan Rata-rata Putri Candrawathi Dibawah Sang Suami, Ferdy Sambo

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 21 Desember 2022 | 13:07 WIB

Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhan mengungkapkan kepribadian lima terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.

"Bisa juga jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya," ujar Reni.

Reni juga mengatakan dengan kepribadian pasangan suami istri ini memang saling membutuhkan.

"Saling membutuhkan," ucap Reni.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Grup WA dimaksud dibuat pada 11 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Bantah Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Bareng 4 Terdakwa Lainnya, Febri Diansyah: Tidak Ada Waktu

 

(*)