Grid.ID- Hari ini, Kamis (22/12/2022), publik dihebohkan dengan kabar kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12/2022).
Nah, berikut ini adalah fakta-fakta mengenai penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur oleh KPK.
Salah satunya disebutkan bahwa KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim soal dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar. Simak sejumlah fakta lainnya.
3 Tersangka Baru
Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).
Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.
Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.