Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Diduga Berkaitan Kasus Suap Dana Hibah Sahat, Petugas Sita Dokumen Sampai 3 Koper

By Mia Della Vita,None, Jumat, 23 Desember 2022 | 07:09 WIB

Suasana saat penyidik KPK melakukan menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/22).

KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Gegerkan Warga Bandung, Ridwan Kamil Langsung Turun ke TKP hingga Wanti-wanti Masyarakat Tak Lakukan Ini

Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.

Bawa 3 koper

Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.

Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.

Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.

Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.

Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.