Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Diduga Berkaitan Kasus Suap Dana Hibah Sahat, Petugas Sita Dokumen Sampai 3 Koper

By Mia Della Vita,None, Jumat, 23 Desember 2022 | 07:09 WIB

Suasana saat penyidik KPK melakukan menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/22).

Respon Gubernur Jatim Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.

Khofifah kooperatif selama penggeledahan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyuapan Pada Kasus Brigadir J, Pengacara Akan Laporkan Ferdy Sambo ke KPK

Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.

Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.

Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhi Karyono membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim.

Ia tidak membantah kemungkinan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

"Ya, pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (21/12/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail soal hubungan kasus tersebut.

Adhy mengatakan dirinya tidak ditanyai oleh penyidik KPK soal penggeledahan ini.

Ia menegaskan, dirinya hanya meminta izin padanya untuk memakai ruangan Sekretariat Provinsi Jatim selama penggeledahan.

 Baca Juga: Jadi Sejarah Baru Tahanan KPK Paling Muda! Intip Sosok Nur Afifah Balqis yang Menjabat Bendahara Partai hingga Mengelola Uang Suap Miliaran Bupati Penajam Paser Utara Ini!

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat