Find Us On Social Media :

Keterangan Richard Eliezer Tidak Sesuai dengan Terdakwa Lain, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Tuduhan Rencana Pembunuhan Bisa Gugur

By Rissa Indrasty, Kamis, 22 Desember 2022 | 16:54 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut, Febri Diansyah juga mengungkapkan bahwa kesaksian Richard Eliezer tentu saja tidak bisa dijadikan alat bukti pada kasus ini.

"Tadi terkonfirmasi jelas keterangan saksi yang berdiri sendiri tidak punya nilai validitas secara hukum, sehingga yang dituduhkan terkait perencanaaan tersebut bisa gugur," tutup Febri Diansyah.

(*)