Majelis hakim menyatakan gugatan yang dilayangkan Razman terhadap Richard tidak masuk akal.
"Jadi si abang mantan minta gaji 10 tahun ke depan. Menurut majelis hakim, itu tidak wajar."
"Tergugat atau saya, itu sudah melakukan kewajiban yang baik, terus membayar penggugat. Dan juga penggugat dalam hal ini tidak melakukan kewajibannya," jelasnya.
"Jadi, pemecatan dia sebagai pengacara saya, itu adalah sah di mata hukum. Ini adalah hasil putusan tanggal 21 Desember kemarin," tandas Richard.
(*)