Bagi Fahmi, hal yang dilakukan oleh pihak jaksa tersebut merupakan sikap yang tidak manusiawi, karena memaksakan kliennya yang sakit untuk kembali ke Rutan.
"Itu sangat tidak manusiawi, dalam keadaan sakit harus dibawa ke rutan," tutupnya.
(*)
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).
Bagi Fahmi, hal yang dilakukan oleh pihak jaksa tersebut merupakan sikap yang tidak manusiawi, karena memaksakan kliennya yang sakit untuk kembali ke Rutan.
"Itu sangat tidak manusiawi, dalam keadaan sakit harus dibawa ke rutan," tutupnya.
(*)