Grid.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS seolah dilaksanakan secara maraton.
Jaksa meminta sidang perkara pembunuhan Brigadir J ditunda.
Hal ini lantaran para jaksa mengaku harus rutin disuntik vitamin gegara untuk jalani persidangan Ferdy Sambo CS yang begitu cepat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga awal Januari 2023 mendatang.
Sebab, banyak Jaksa yang sakit setelah menjalani persidangan secara maraton.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mulanya mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
"Penasihat hukum kita kasih kesempatan hari Selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya Hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Rencana dua sampai tiga," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," lanjut Hakim.
Arman lalu mengatakan bahwa JPU memberi isyarat kepada tim kuasa hukum agar sidang ditunda hingga Januari 2023.
"Dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal. Nggak usah malu-malu JPU," ucap Arman.