Grid.ID - Ada perkembangan terbaru terkait kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022).
Tak hanya Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjut menggeledah 4 lokasi lainnya di Surabaya.
Penggeledahan keempat lokasi itu sudah selesai pada Kamis (22/12/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait pengelolaan dana hibah.
Dokumen-dokumen yang sudah ditemukan tersebut kemudian diamankan oleh KPK.
"Analisis dan penyitaan masih segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).
Berikut empat lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada Kamis (22/12/2022):
1. Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim
2. Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
3. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim
4. Kantor Money Changer
Dari Kantor Money Changer diamankan dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap ini.
Pemrov Jatim Siapkan Data Pendukung untuk Bantu KPK
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menghormati semua proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus suap pengelolaan dana hibah.
Dikutip dari Kompas.com, Pemrov Jatim, kata Khofifah, akan menyiapkan semua data pendukung yang dibutuhkan KPK untuk melengkapi proses penyidikan.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ungkap Khofifah, Rabu (21/12/2022).
Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kantor Gubernur Jatim
Tim Penyidikan KPK diketahui membawa tiga koper saat keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).
KPK meninggalkan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.20 WIB.
Di kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur, Tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Sekdaprov Jawa Timur.
Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan di Bapedda Jawa Timur dan memeriksa Kepala Biro Hukum Pemrov Jawa Timur.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Gubernur Jatim tersebut berkaitan dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.
"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, KPK Selesai Geledah 4 Lokasi di Surabaya