Find Us On Social Media :

Cek 3 Hal ini Supaya Tidak Khawatir IMEI Diblokir saat Beli iPhone Bekas

By Nana Triana, Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:30 WIB

Ilustrasi iPhone.

  1. Klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu "Pengaturan".
  2. Klik opsi “Umum”
  3. Lalu klik opsi “Mengenai”
  4. alu akan keluar 15 digit angka yang merupakan IMEI iPhone Anda

Baca Juga: Jangan Salah Beli, Berikut 5 Cara Mengecek Keaslian iPhone di E-commerce

Setelah mendapatkan nomor IMEI, kamu bisa langsung membuka https://imei.kemenperin.go.id/. Masukan nomor IMEI tersebut. Apabila muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka iPhone kamu bestatus resmi.

Cek Keaslian Produk di Situs Resmi Apple

Nah, mengecek keaslian produk juga tidak kalah pentingnya dengan mengecek terdaftarnya IMEI. Sebab, permintaan yang tinggi akan iPhone bisa dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat iPhone palsu.

iPhone palsu adalah handset supercopy atau rekondisi yang dilakukan bukan oleh toko resmi Apple. Supercopy adalah tiruan yang sangat mirip dengan aslinya, bukan iPhone refurbish atau gagal produksi yang dipoles ulang agar tampak seperti baru.

Baca Juga: 'Ku Kira Sabun,' Fuji Girang Bukan Main Dapat Hadiah 2 iPhone

Dengan iming-iming harga murah, tidak sedikit orang tertipu dan membeli iPhone supercopy. Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, kamu bisa mengecek keaslian iPhone tersebut di situs resmi Apple.

Cara mengeceknya sama seperti mengecek IMEI. Bedanya, pengecekan dilakukan dengan mengunjungi situs web Apple. Masukkan IMEI untuk mengecek keaslian produk.