Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap dukun pada Jumat (23/12/2022).
Kepada awak media, Pesulap Merah mengaku dicecar 43 pertanyaan selama 4 jam oleh penyidik terkait unggahannya di Instagram.
Seakan tak gentar membongar rahasia praktek perdukunan di Indonesia, pemilik nama asli Marcel Radhival ini justru menantang para dukun.
“Ayolah dukun-dukun siapapun di Indonesia, kalau berani, kalau emang laki nih, kalau gentle, pembuktian ilmunya sama saya,” kata Pesulap Merah ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Bahkan, Pesulap Merah menantang seluruh dukun di Indonesia untuk menyantetnya saat itu juga.
Bagi dukun yang berhasil menyantetnya dan membuktikan ilmunya, Pesulap Merah berjanji akan menutul channel Youtube yang telah memiliki lebih dari 3 juta subscriber.
“Kalau ada satu aja ilmu yg dipraktekkan tapi saya nggak bisa bongkar rahasianya, saya menyatakan kalah, saya akan berhenti, saya akan tutup channel saya loh,” lanjutnya.
Pesulap berusia 27 tahun ini juga berjanji akan memberikan hadiah apapun yang diinginkan sang dukun.
“Kalau (saya) tumbang karena santet, saya beliin apa yang dukun itu mau,” ucap Pesulap Merah.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan Atas Dugaan Kasus Penyebaran Kebencian
Pelapor adalah Agustiar, seorang dukun yang disebut Pesulap Merah merupakan murid dari dukun berinisial RR.
Menurut penjelasan Pesulap Merah, dukun RR ini adalah dukun yang pernah gagal membuktikan ilmunya dan tidak terima kekalahan.
Atas laporan ini, Pesulap Merah dijerat UU ITE pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(*)