Grid.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi.
Laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak ditolak Polda Metro Jaya namun ditampung Polda Metro Jaksel.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi ke polisi lantaran ucapannya soal 'polisi mengabdi ke mafia'.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding laporan yang dilayangkan kepada dirinya soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' dilakukan oleh orang suruhan Ferdy Sambo.
Tudingan Kamaruddin itu berdasarkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang disebutnya mengirimkan pesan kepada artis Uya Kuya.
"(Saya dilaporkan oleh) Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya. Terbukti, hari ini ada namanya Arman Hanis (pengacara Fery Sambo) mengirim WhatsApp kepada Uya Kuya, memprovokasi Uya Kuya, supaya hati-hati mengirim narasumber.
Jadi sambil mengirim foto saya ke Uya Kuya. Itu saya sudah dapat screenshot-nya," kata Kamaruddin, Jumat (23/12/2022).
"Jadi artinya pelakunya nggak jauh-jauh dari situ, tetapi mereka meminjam nama ormas-ormas, kan begitu," ucapnya.
Kamaruddin lagi-lagi mengklaim telah mendapat informasi intelijen bahkan sejak menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus pembunuhan berencana Sambo cs.
Bahkan, informasi yang dia terima jika Ferdy Sambo sudah lama menginginkan jika dirinya dipenjara sehingga mencari-cari kesalahan.
"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'hati-hati Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor Abang', kan begitu," ungkapnya.