Meski begitu, Kamaruddin mengaku tidak mempermasalahkan soal adanya laporan terhadap dirinya itu. "Silakan saja melapor, semua orang berhak melapor," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga menegaskan tidak akan meminta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya.
"Terkait dengan pernyataan saya, tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir. Karena itu adalah bentuk kritik saya, atau bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada kepolisian," ujarnya, Jumat (23/12/2022).
Kamaruddin justru mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap dirinya itu.
"Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?" ujarnya.
Ia juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.
Kamaruddin mengingatkan pernyataannya tersebut juga bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. "Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?" jelasnya.
Lebih lanjut ia beralasan pernyataan tersebut memang sengaja ia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.
Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.
"Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, kejaksaan, sampai pengadilan, termasuk ASN," tuturnya.
"Jadi silakan saja melapor, saya ini anak cucu pendiri negara ini, jangankan dilapor polisi, dilapor ke surga aja saya siap," sambungnya.