"Karena akan membawa fitnah kepada masyarakat sehingga akan membuat potensi membikin masyarakat berpikir bahwa kepolisian ini bekerja untuk mafia," katanya.
Sebelumnya, Julliana berencana melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, laporan Julliana terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak diarahkan ke Polres Jakarta Selatan.
(*)